"Jumlah itu merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang," kata Ida dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 September 2021.
Ia juga menjelaskan, hingga saat ini penyaluran BSU 2021 telah melewati tahap ketiga. Dengan rincian, tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.
Penyaluran BSU 2021 tahap I dan tahap II ditransfer langsung kepada pekerja penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara.
Sedangkan penyaluran BSU 2021 tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.
"Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan," tuturnya..
Lebih lanjut, Ida mengingatkan bahwa untuk menghindari terjadinya duplikasi penerima manfaat program BSU 2021 dengan program bantuan sosial lainnya, maka sesuai dengan Permenaker 16 tahun 2021, penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima manfaat program Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Untuk memitigasi terjadi duplikasi penerima dan sebagai upaya agar program BSU ini tepat sasaran, kami memang melakukan pemadanan data calon penerima BSU dengan database penerima program Kartu Prakerja, program BPUM, dan PKH. Hal itu dilakukan semata-mata agar program pemerintah dalam rangka PEN ini mencakup keseluruhan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi covid-19," jelasnya.
Ida pun menuturkan, proses monitoring pelaksanaan program BSU terus dilakukan. Salah satunya dengan mengunjungi langsung para pekerja yang menerima manfaat BSU.
BSU, diyakini Ida, membantu pekerja di masa pandemi ini terlebih adanya perpanjangan PPKM sebagai upaya menekan penyebaran covid-19. "Sebagian besar BSU digunakan teman-teman pekerja untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga mereka," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News