Plt. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Restu Yuni Widayati mengatakan bahwa sepeda motor listrik paling efisien dari sisi nilai investasi dan tenaga kerja untuk awal pengembangan. Pangsa pasar produk juga relatif cukup besar karena sepeda motor listrik mampu bersaing dengan produk sepeda motor konvensional dari sisi total cost of ownership.
Saat ini, kata Restu, sudah 15 industri perakitan sepeda motor listrik yang telah mendapatkan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) dari Kemenperin. Instrumen tersebut sebagai salah satu syarat suatu perusahaan dapat memproduksi kendaraan bermotor.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kapasitas produksi sepeda motor listrik sebesar 877 ribu unit per tahun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 1.429 orang," kata Restu melalui keterangan tertulis, Senin, 9 November 2020.
Secara bersamaan, lanjut dia, pengembangan kendaraan listrik untuk kendaraan roda empat dan seterusnya juga terus dilakukan. Kemenperin saat ini memacu penerapan teknologi dan peningkatan investasi di sektor otomotif nasional untuk kendaraan berbasis baterai listrik maupun mild hybrid dan strong hybrid.
"Sedikit berbeda dengan industri roda empat atau lebih yang membutuhkan investasi awal yang cukup besar dan tenaga kerja yang cukup banyak, sehingga sampai saat ini hanya PT. Mobil Anak Bangsa (MAB) yang telah memiliki fasilitas produksi bis listrik di Indonesia dengan kapasitas produksi 100 unit per bulan atau 1.200 unit per tahun," ungkapnya.
Adapun pengembangan kendaraan listrik di Indonesia bertujuan untuk mendukung pencapaian target pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen pada 2030. Tujuan lainnya yakni mampu menarik investasi di sektor industri komponen.
(DEV)