"Diharapkan para pemangku kepentingan bisa duduk bersama, bersinergi, serta mencari yang solusi terbaik dengan mengidentifikasi berbagai tantangan dan peluang yang perlu dijadikan pertimbangan dalam menyusun strategi peningkatan ekspor produk halal Indonesia," ujar Agus melalui keterangan tertulis, Jumat, 30 Oktober 2020.
Pada periode Januari-Agustus 2020, kinerja neraca perdagangan Indonesia dengan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menunjukan performa positif dengan mencatatkan surplus sebesar USD2,46 miliar. Selama periode tersebut Indonesia mampu membukukan ekspor ke negara anggota OKI sebesar USD12,43 miliar.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Sebagian besar negara anggota OKI dengan mayoritas penduduknya beragama Islam memiliki tuntutan standar pemenuhan atas jaminan produk halal yang cukup tinggi. Hal ini menjadikan negara-negara OKI sebagai pasar dengan peluang yang besar,” paparnya.
Menurutnya ekspor produk halal Indonesia khususnya untuk makanan, kosmetik, dan obat-obatan berperan sangat besar ke negara berpenduduk mayoritas muslim. Ketiga produk tersebut berkontribusi dengan total 7,42 persen terhadap impor produk halal dunia.
“Tren impor produk halal negara OKI periode 2015-2019 cenderung meningkat 5,27 persen. Namun demikian, pangsa pasar ekspor produk halal Indonesia ke negara OKI masih harus dapat dimaksimalkan,” tutur Agus.
(Des)