Ilustrasi. Foto: Dok.MI
Ilustrasi. Foto: Dok.MI

Okupansi Hotel 32,40%, Didominasi oleh Wisatawan Domestik

Eko Nordiansyah • 01 April 2021 13:28
Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel berbintang pada Februari 2021 sebesar 32,40 persen. Okupansi hotel mengalami penurunan 16,82 poin dibandingkan Februari tahun lalu yang sebesar 49,22 persen.
 
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, okupansi hotel berbintang di Indonesia mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Januari 2021, BPS mencatat TPK hanya sebesar 30,35 persen.
 
"Sehingga secara month to month ini mengalami peningkatan 2,05 poin, meski secara year on year masih mengalami penurunan," kata dia dalam video conference di Jakarta, Kamis, 1 April 2021.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ia menambahkan, kenaikan TPK secara bulanan ini dipengaruhi oleh banyaknya wisatawan domestik yang menginap di hotel. Pasalnya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada Februari 2021 masih mengalami penurunan.
 
"Jadi kalau jumlah wisatawan mancanegara masih mengalami penurunan kemudian TPK kita mengalami peningkatan, tentu saja wisatawan domestik yang mendorong TPK di Indonesia," jelas dia.
 
Pada Februari 2021, BPS mencatat  jumlah kunjungan wisatawan asing ke Indonesia pada Februari 2021 hanya 117 ribu. Jumlah ini mengalami penurunan cukup tajam mencapai 86,59 persen dibandingkan 872,8 ribu kunjungan di Februari tahun lalu.
 
Apabila dibandingkan Januari 2021, ia menambahkan, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara juga turun 14,74 persen dari 137,2 ribu kunjungan. Mayoritas kunjungan pun masih didominasi dari jalur darat yaitu 75,3 ribu atau 64 persen.
 
Secara kumulatif Januari sampai Februari 2021, jumlah kunjungan wisman mencapai 254,23 ribu kunjungan atau turun 88,25 persen jika dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada periode yang sama tahun lalu yang berjumlah 2,16 juta kunjungan.
 
 
(DEV)



LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif