Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, selain Sujanto, Erry Firmansyah (Mantan Dirut BEI) juga diperiksa. Keduanya diperiksa untuk tersangka Fakhri Hilmi.
Penyidik juga memeriksa Head of Client Management Domestic Businees Securites Services Deutsche Bank AG Capital Mina sebagai saksi tersangka korporasi PT Corfina Capital dan Susanti Panuju selaku karyawan PT OSO Manajemen Investasi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Keterangan mereka dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam peristiwa itu," kata dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 18 November 2020.
Hari menyebut, peran keempat saksi akan diselidiki terkait peristiwa jual beli saham dan pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan covid 19.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menjatuhkan vonis seumur hidup kepada enam terdakwa kasus korupsi Jiwasraya. Mereka adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat; mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwa; Direktur Utama PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto; dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro.
Adapun yang kini berstatus tersangka perorangan adalah Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II A Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fakhri Hilmi dan Direktur Utama PT Himalaya Energi Perkasa, Piter Rasiman.
(ALB)