Ilustrasi beras. Foto: Medcom.id
Ilustrasi beras. Foto: Medcom.id

Muncul Dugaan Demurrage Impor Rp294 M, Bulog-Bapanas Diminta Tekan Kenaikan Harga Beras

Achmad Zulfikar Fazli • 27 Juli 2024 13:49
Jakarta: Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) diminta segera menekan kenaikan harga beras dengan memastikan jalur distribusi kepada masyarakat di tengah isu dugaan demurrage impor atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar. Jika tidak bisa menekan kenaikan harga beras, Bulog dinilai gagal.
 
“Jangan sampai distribusi tidak lancar, sehingga menyebabkan harga beras tinggi,” ujar Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti, Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2024. 
 
Mengacu data panel harga Bapanas pagi ini, harga beras premium berada di angka Rp15.860 atau naik hingga 1,99 persen atau Rp310. Sedangkan, beras medium berada di angka Rp13.620 atau naik 0,29 persen atau Rp40.

Menurut dia, pemerintah dapat mengalkulasi dengan tepat kebutuhan beras masyarakat se-nusantara. Sehingga, kenaikan harga dapat diredam.
 
“Kalau itu sudah dipenuhi, baru kita bicara distribusi,” ujar dia.
 
Baca Juga: Soal Demurrage Beras Bulog, Oligarki Dinilai Kendalikan Sistem Impor

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesak Perum Bulog segera stabilisasi harga beras seiring tren kenaikan harga yang mulai terjadi di musim kemarau.
 
Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menegaskan secara historis kenaikan harga beras cenderung terjadi pada Juli saat musim kemarau tiba. 
 
Menurut dia, Perum Bulog bisa segera melakukan antisipasi dalam menjaga stabilitas harga beras secara nasional.
 
Sementara itu, Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), menunjukkan kenaikan harga beras terjadi di 32,22 persen wilayah di Indonesia pada pekan ketiga Juli 2024. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan