Meski selama enam dekade terakhir pertumbuhan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sedikit di bawah pertumbuhan ekonomi nasional, namun ia menyebut sektor ini selalu mampu menunjukkan resiliensi dalam masa krisis dan menunjukkan peran sektor pertanian mampu bertahan sebagai buffer perekonomian.
"Sistem pangan nasional tersebut secara kolaboratif meningkatkan produksi pangan yang berkualitas dan aman, didukung oleh lingkungan yang kondusif, stabilitas akses pangan, efisiensi distribusi pangan, serta pemberian bantuan pangan bagi rumah tangga rawan pangan," kata dia, dalam keterangan resminya, Rabu, 22 Desember 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ia menambahkan, pengembangan pertanian berkelanjutan dilakukan dengan peningkatan skala usaha melalui integrasi hulu-hilir serta pelibatan teknologi dalam lingkup korporasi menjadi prasyarat dalam peningkatan daya saing komoditas pertanian, baik untuk pemenuhan dalam negeri maupun orientasi ekspor.
Mengeluarkan berbagai kebijakan
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam penguatan ketahanan pangan nasional, termasuk kemudahan perizinan dan mendorong pembentukan badan pangan nasional, sinergi BUMN untuk distribusi pangan pasca panen, dan kerja sama pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).Airlangga mengungkapkan, penyaluran KUR di sektor pertanian sendiri memiliki porsi kedua terbesar dalam KUR sektor produksi sebesar 30,1 persen setelah sektor perdagangan sebesar 44,7 persen. Selain itu, pemerintah juga telah memiliki sejumlah program strategis untuk mendukung pengembangan di sektor pangan dan pertanian.
"Untuk mendukung program strategis di sektor pangan dan pertanian, pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan di antaranya stabilisasi harga dan pasokan pangan, pengembangan kawasan hortikultura orientasi ekspor, pengembangan sawit rakyat, pengembangan usaha peternakan terintegrasi, serta pengembangan korporasi petani dan nelayan," pungkas dia.