Jakarta: Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI), Ignatius Indro, mengapresiasi kinerja cepat Satgas Antimafia Bola. Satgas telah menetapkan Plt Ketum PSSI, Joko Driyono, sebagai tersangka tindak pidana pengaturan skor.
"Kita menilai bahwa kinerja Satgas memberikan harapan buat persepakbolaan Indonesia. Jadi sudah enggak pandang bulu lagi bahkan seorang Plt Ketua Umum PSSI saja sampai bisa dijadikan tersangka," kata Indro ketika dihubungi medcom.id pada Jumat, 15 Februari, malam.
Baca juga: Plt Ketum PSSI Joko Driyono Ditetapkan Sebagai Tersangka
Meski telah menetapkan Jokdri, sapaan Joko Driyono, sebagai tersangka, Indro berharap agar Satgas tidak berhenti di situ. Ia berharap Satgas bentukan Kapolri ini bisa memberantas mafia sepak bola hingga ke akarnya.
"Saya pikir ini memberikan harapan agar persepakbolaan kita bersih dari mafia bola. Mudah-mudahan ini bisa memberikan efek jera dan semoga kinerja Satgas bisa terus berlanjut hingga mafia bola itu bisa dikikis habis," tegasnya.
Satgas Antimafia Bola telah melakukan penggeledahan di apartemen Jokdri sejak Kamis, 14 Februari, kemarin dan menetapkannya sebagai tersangka. Satgas menyita 75 barang bukti, termasuk telepon selular (HP), laptop, bukti transfer, ATM dan buku tabungan.
Video: Wacana E-sport Masuk Kurikulum Perlu Kajian Matang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ACF)
