Nusa Dua: Salah satu agenda Kongres tahunan PSSI 2019 adalah membahas pemulihan organisasi. Namun, bukan berarti para pesertanya bakal membahas polemik rangkap jabatan yang menimpa Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi.
Ratu Tisha Destria selaku Sekjen PSSI menjelaskan, rangkap jabatan bukan masalah besar dalam organisasinya. Menurutnya, masih banyak hal lain yang lebih penting dibahas dan rangkap jabatan itu bukan sebuah pelanggaran.
"Tidak akan dibahas karena itu adalah pertanyaan dua tahun yang lalu. Kemudian, tidak ada yang mengatur rangkap jabatan dalam statuta PSSI," ujar Tisha seusai acara makan malam para peserta kongres tahunan di Hotel Sofitel, Bali, Sabtu 19 Januari.
"Jadi, kalau bukan pelanggaran statuta PSSI, tidak perlu dibahas lagi," tambah wanita berusia 32 tahun tersebut.
Edy rangkap jabatan karena bertugas juga sebagai Gubernur Sumatera Utara sejak pertengahan 2018. Pengangkatan itu dianggap merugikan karena diiringi kemunculan berbagai rapor negatif, yakni kemerosotan prestasi timnas dan muncul lagi kasus pengaturan skor.
Sejatinya, Edy memang sudah rangkap jabatan ketika terpilih sebagai Ketum PSSI pada awal September 2018. Tapi bedanya, saat itu dia belum menjadi politisi atau masih menjabat sebagai Pangkostrad TNI Angkatan Darat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(REN)