"Saya sih benar-benar no comment untuk hal itu (penetapan Jokdri sebagai tersangka). Kita fokusnya hanya kepada pertandingan, bisnis, pemain dan komunitasnya," kata Yabes setelah dihubungi Medcom.id, Sabtu (16/2/2019).
Dengan ditetapkannya Jokdri sebagai tersangka, artinya kinerja sebagai Ketum PSSI tentu terganggu. Menanggapi itu, Yabes pun turut setuju apabila harus menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) demi mencari Ketum PSSI yang baru.
Klik:Plt Ketum PSSI Jokdri Belum Ditahan
Tapi, jelas dia, KLB bakal sulit dilakukan karena anggotaKomite Eksekutif (Exco) masih belum utuh hingga saat ini. "Yang menentukan KLB itu 2/3 suara Exco, jadi menurut saya tergantung Exco. Tapi 2/3 suara itu susah dikumpulkannya," tutur Yabes.
Meski begitu, Yabes tetap menilai PSSI sudah memperlakukan klub dan menjalankan kompetisi dengan baik. Dia hanya sedikit kecewa ketika para pemain andalannya sering dipinjam timnas Indonesia pada tahun lalu.
"Sejauh ini cukup baik. Semakin lama sudah makin baik. Tapi, masih banyak pemain kita yang digunakan untuk timnas seperti tahun lalu," kata Yabes.
"Kendati demikian, segala sesuatunya enggak ada yang sempurna di dunia ini. Bahkan di Liga Primer Inggris sekalipun," tambahnya.
Jokdri sudah menjadi tersangka sejak sejak dua hari yang lalu karena dianggap merusak barang bukti. Dengan begitu artinya, sudah ada 12 tersangka yang berhasil ditetapkan Satgas Antimafia Bola.
11 lainnya adalahMantan Anggota Wasit Priyatno, Wasit Futsal Anik Yuni Artika Sari, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, Anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih, Wasit Persibara Banjarnegara vs Pasuruan Nurul Safarid, Staf Direktur Perwasitan PSSI Mansyur Lestaluhu dan Pemilik Klub PSMP Mojokerto Vigit Waluyo. Kemudian yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni, P, CH, NR, dan DS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(KAU)