Jakarta: Joko Driyono atau Jokdri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola. Plt Ketua Umum PSSI itu terbukti bersalah karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Hal ini membuat posisi Ketum PSSI kosong.
Desakan untuk Jokdri agar mundur dari posisinya pun mulai menggema. Mantan Wakil Ketum PSSI itu diminta mundur agar fokus menjalani proses hukum.
"Jokdri harus mundur sebagai Plt Ketua Umum PSSI. Pengunduran diri ini penting untuk memulihkan nama baik PSSI dan roda organisasi PSSI tetap berjalan, sekaligus agar Jokdri dapat berkonsentrasi terhadap proses hukum yang menimpanya," ungkap Komunitas Sepak Bola Indonesia dalam rilis yang diterima Medcom.id pada Sabtu, 16 Februari.
Baca juga: Jokdri Jadi Tersangka, Eks Direktur Media PSSI Dukung Satgas
KSBI menambahkan, Ketum PSSI selanjutnya harus bebas dari keterkaitan dengan mafia sepak bola. Nama Iwan Budianto yang digadang-gadang sebagai pengganti Jokdri pun ditolak.
"Pengganti Jokdri harus dipastikan bukanlah orang yang pernah diperiksa atau dilaporkan ke Satgas Antimafia Bola. Nama Iwan Budianto sempat muncul sebagai pengganti Jokdri padahal Iwan pernah dilaporkan ke Satgas karena dugaan suap," tegasnya.
Video: Wacana E-sport Masuk Kurikulum Perlu Kajian Matang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
