\ Jadi Tersangka, Jokdri Diminta Mundur dari Jabatan Plt Ketum PSSI
Plt Ketum PSSI, Joko Driyono, diminta mundur dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka (Medcom.id/Kautsar Halim)
Plt Ketum PSSI, Joko Driyono, diminta mundur dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka (Medcom.id/Kautsar Halim)

Polemik Pengaturan Skor Sepak Bola Indonesia

Jadi Tersangka, Jokdri Diminta Mundur dari Jabatan Plt Ketum PSSI

Bola Pengaturan Skor Sepak Bola
Gregorius Gelino • 17 Februari 2019 00:46
Joko Driyono diminta mundur agar fokus menyelesaikan kasus hukum yang menimpanya.
 
Jakarta
: Joko Driyono atau Jokdri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola. Plt Ketua Umum PSSI itu terbukti bersalah karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Hal ini membuat posisi Ketum PSSI kosong.
 
Desakan untuk Jokdri agar mundur dari posisinya pun mulai menggema. Mantan Wakil Ketum PSSI itu diminta mundur agar fokus menjalani proses hukum.
  "Jokdri harus mundur sebagai Plt Ketua Umum PSSI. Pengunduran diri ini penting untuk memulihkan nama baik PSSI dan roda organisasi PSSI tetap berjalan, sekaligus agar Jokdri dapat berkonsentrasi terhadap proses hukum yang menimpanya," ungkap Komunitas Sepak Bola Indonesia dalam rilis yang diterima Medcom.id pada Sabtu, 16 Februari.


Baca juga: Jokdri Jadi Tersangka, Eks Direktur Media PSSI Dukung Satgas


KSBI menambahkan, Ketum PSSI selanjutnya harus bebas dari keterkaitan dengan mafia sepak bola. Nama Iwan Budianto yang digadang-gadang sebagai pengganti Jokdri pun ditolak.
 
"Pengganti Jokdri harus dipastikan bukanlah orang yang pernah diperiksa atau dilaporkan ke Satgas Antimafia Bola. Nama Iwan Budianto sempat muncul sebagai pengganti Jokdri padahal Iwan pernah dilaporkan ke Satgas karena dugaan suap," tegasnya.
 
Video: Wacana E-sport Masuk Kurikulum Perlu Kajian Matang
 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif