Sebanyak sembilan item sanksi yang dijatuhkan di antaranya ke pemain Persib, panitia penyelenggara laga kandang Persib, hingga Bobotoh. Sanksi itu buntut dari kasus yang menewaskan suporter Persija, Haringga Sirila di area parkir GBLA pada laga Persib kontra Persija, 23 September lalu.
Setumpuk sanksi dari PSSI tersebut pun dinilai komisaris PT Persib Bandung Bermartabat, Kuswara S. Taryono, sangat berlebihan. Pasalnya PSSI dinilai tidak melihat beberapa fakta sebelum menutuskan sanksi tersebut.
"Komdis (Komisi Disiplin) tidak melihat fakta-fakta atau permasalahan secara utuh dan lengkap. Oleh karena itu kami sedang berpikir kemungkinan untuk mengajukan banding," kata Kuswara saat dihubungi awak media, Selasa 2 Oktober 2018.
Baca: Dilarang Mendampingi Persib, Bobotoh Merasa Terpinggirkan
Kuswara menuturkan sebelum memutuskan sanksi, komdis PSSI tidak pernah mengundang manajemen, pemain dan panpel yang terkena sanksi. Hal itu pun yang akan menjadi kekuatan secara hukum bagi Persib untuk mengajukan banding.
"Saat ini kami sedang mempelajari pertimbangan hukum apa sehingga komdis memutuskan demikian," urainya.
Namun Kuswara belum menentukan waktu untuk mengajukan banding atas putusan sanksi dari PSSI tersebut. Akan tetapi ia mengaku segera mengambil keputusan sebelum Persib menjalani laga selanjutnya. "Nanti berikutnya akan ada informasi tambahan," tegasnya.
Tak ingin ketinggalan update berita bola dan olahraga? Follow instagram kami@medcom_olahraga
Video: Atlet Panahan Asian Para Games Optimistis Raih Emas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ASM)