Jakarta: Komisi Disiplin PSSI (Komdis PSSI) menjatuhkan sanksi kepada beberapa klub dan pemain usai sidang Komdis PSSI padaKamis, 29 Agustus 2019. Sanksi terberat diberikan kepada Persebaya Surabaya dan Persib Bandung.
Bajul Ijo didenda Rp 300 juta akibat pelemparan botol ke dalam lapangan, penyalaan flare dan smoke bomb serta membakar scoring board oleh oknum suporter. Kejadian itu terjadi ketika Persebaya menjamu Persija Jakarta.
Sedangkan Maung Bandung didenda Rp 100 juta akibat penyalaan smoke bomb serta flare oleh oknum suporter. Kejadian itu terjadi ketika Persib bertamu ke markas Perseru Badak Lampung FC.
Sementara bek Madura United, Jaimerson Da Silva Xavier, mendapat tambahan hukuman larangan bermain sebanyak satu pertandingan. Ia dianggap melakukan tindakan tak sportif ketika Laskar Sapeh Kerrab menjamu Bali United.
Di sisi lain, pemain Mitra Kukar, Gerri Martin, juga mendapat larangan bertanding sebanyak satu laga. Ia dianggap melakukan tindakan tidak sportif.
Hasil lengkap Sidang Komdis PSSI Kamis, 29 Agustus:
1. PSS Sleman
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Tira Persikabo vs PSS Sleman
- Tanggal kejadian: 19 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
2. Pemain Madura United FC, Sdr. Jaimerson Da Silva Xavier
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Madura United FC vs Bali United
- Tanggal kejadian: 20 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan tidak fair play sebagai sanksi tambahan
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan
3. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Persebaya Surabaya
- Tanggal kejadian: 20 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp. 75.000.000
4. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 24 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke dalam lapangan, penyalaan flare dan smoke bomb serta membakar scoring board
- Hukuman: Denda Rp. 300.000.000 (pengulangan)
5. Persib Bandung
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 25 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb serta flare
- Hukuman: Denda Rp. 100.000.000
6. Panitia Pelaksana Pertandingan, Perseru Badak Lampung FC
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 25 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: penonton masuk ke area sentel ban sehingga gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap perangkat pertandingan dan pemain.
- Hukuman: Teguran keras
7. Pemain Mitra Kukar FC, Sdr. Gerri Martin
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: Mitra Kukar FC vs Madura FC
- Tanggal kejadian: 19 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan tidak fair play sebagai sanksi tambahan
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan
8. Sriwijaya FC
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: Perserang Serang vs Sriwijaya FC
- Tanggal kejadian: 21 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Melanggar fair play
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000
9. Pemain Bali United U-20, Sdr. Griya Andrean Akbar
- Nama kompetisi: Liga U-20 2019
- Pertandingan: Bali United U-20 vs Persebaya Surabaya U-20
- Tanggal kejadian: 15 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan tidak fair play sebagai sanksi tambahan
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan
Video: Deretan Pemain Bintang yang Berpotensi Hengkang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(GRG)