\ PSSI Batalkan Sanksi untuk Umuh Muchtar
Umuh Muchtar (Dok: Istimewa)
Umuh Muchtar (Dok: Istimewa)

Persib Bandung 2017--2018

PSSI Batalkan Sanksi untuk Umuh Muchtar

Bola bola liga indonesia
Roni Kurniawan • 17 Januari 2018 19:41
Bandung: Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) memulihkan status Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar, yang sebelumnya terkena sanksi dari Komisi Disiplin PSSI. Umuh bisa kembali aktif di dunia sepak bola Tanah Air dan bisa dipastikan sudah bisa mendampingi Maung Bandung, terutama di Piala Presiden 2018.
 
Berdasarkan rilis dari situs resmi Persib, sebelumnya Umuh dikenakan sanksi selama 6 bulan oleh Komdis PSSI. Umuh diduga melakukan pelanggaran disiplin saat laga Persija Jakarta versus Persib di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, pada 3 November 2017 lalu.
 
Keputusan pemulihan status tersebut dituangkan dalam surat rilisan PSSI bernomor SKEP/02/I-2018 tertanggal 17 Januari 2018 tentang Peninjauan Kembali Hukuman Komisi Banding PSSI Nomor: 13/KEP/KB/LIGA/IXI-2017 Hukuman Terhadap Sdr. Umuh Muchtar, bertandatangan Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi.

Baca juga: Gaston Castano Ikut Seleksi Persela di Piala Presiden 2018

Dalam surat keputusan itu, PSSI mengeluarkan tiga poin terkait pembatalan sanksi terhadap Umuh.
  "Memutuskan; PERTAMA: Membatalkan Keputusan Komisi Banding PSSI Nomor: 13/KEP/KB/LIGA1/XI-2017 tanggal 19 November 2017 tentang Hukuman Terhadap Sdr. Umuh Muchtar.
 
KEDUA: Memulihkan Status Sdr. Umuh Muchtar untuk dapat beraktivitas kembali di sepak bola Indonesia sejak tertanggal keputusan ini.
 
KETIGA: Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya," begitu bunyi Surat Keputusan yang dirilis PSSI.

Baca juga: Djanur Terkejut Mampu Menundukkan PSM Makassar

Dalam SK tersebut, terdapat beberapa pertimbangan yang melatar-belakangi Komdis membatalkan sanksinya terhadap manajer yang akrab disapa Pak Haji ini.
 
Pertimbangan PSSI juga merujuk pada surat Permohonan Peninjauan Kembali Nomor: 111/M.PERSIB/XI/2017 yang disampaikan yang bersangkutan kepada ketua umum PSSI pada tanggal 23 November 2017 lalu.
 
"i. Bahwa pertandingan dimaksud dihentikan (match abandonement) oleh wasit (a. n. Shaun Evans) pada menit ke-85 pertandingan;
ii. Bahwa alasan pertandingan dihentikan oleh wasit adalah karena wasit diancam pemain PERSIB dengan nomor punggung 3 atas nama Vladimir Vujovic;
iii. Bahwa tindakan yang dilakukan oleh Sdr. Umuh Muchtar selama pertandingan tidak disebutkan dalam bahan pertimbangan wasit dalam memutuskan untuk menghentikan pertandingan," sebut Surat Keputusan Komdis PSSI.
 
Tak ingin ketinggalan berita bola? Follow instagram kami@medcom_bola
 
Video: Persebaya akan Pulangkan Andik?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RIZ)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif