"Rp45 (juta) NS sendiri," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019.
Dedi menerangkan, uang Rp45 juta diterima langsung oleh NS dari tersangka, Mbah Pri. Dengan rincian, yakni Rp30 juta diberikan di Hotel Sentral, Rp10 juta diserahkan tersangka Mbah Putih saat pertandingan usai, dan sisanya Rp5 juta ditransfer ke rekening NS.
"Rekening sudah disita satgas. Screenshot pembicaraan antara Mbah Pri, Mbah Putih dan NS tentang permintaan sejumlah uang dan disanggupi tiga tersangka sebelumnya," bebernya.
Baca: Selain Saddil, Ini Deretan Pesepak Bola Indonesia yang Pernah Berkiprah di Malaysia
Jenderal bintang satu itu mengatakan, melalui duit Rp45 juta itu, Persibara bisa memenangkan pertandingan dengan kemenangan 2-0 atas PS Pasuruan. NS kini, kata Dedi, ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Video: Persija Jajal Lapangan Latihan Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ASM)