Penghancuran dokumen itu dibenarkan oleh sejumlah saksi dan dituangkan dalam berita acara. Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola juga sempat mengonfirmasi perihal temuan berkas yang dihancurkan saat melakukan penggeledahan kantor PT Liga.
"Dokumen keuangan dari Persija. Keterangan para saksi. Tentang apa itu kita dalami lagi kenapa dihancurkan," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono di Universitas Indonesia, Depok, Senin, 4 Februari 2019.
Syahar mengungkap, Satgas Antimafia Bola masih mendalami tahun laporan keuangan yang dihancurkan tersebut. Pihaknya masih mendalami keterangan para saksi untuk mengetahui perintah penghancuran.
"Yang jelas ada kesengajaan untuk menghilangkan dokumen," ujarnya.
Baca: Manuver Satgas Antimafia Bola Jangan Sampai Berujung Sanksi FIFA
Syahar mengatakan, tidak menutup kemungkinan manajemen Persija akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Bukan hanya panggil periksa saksi-saksi. Semua tersangka termasuk perkembangan di lapangan akan didalami," bebernya.
Pihaknya yakin penggeledahan efektif untuk menemukan petunjuk baru, baik dari dokumen maupun CPU komputer. Temuan yang didapat bisa membantu penyidik menyelesaikan berkas penyidikan perkara.
"Ada 300 sekian pengaduan, itu kita konfirmasi dengan alat bukti petunjuk yang ada," jelasnya.
Dia menegaskan, pihaknya masih mendalami temuan dokumen. Setelah itu, baru akan dibuat rencana penyelidikan dan penyidikan.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(FZN)
