Namun, PSSI pusat menolak Asprov PSSI Jambi menggelar KLB setelah tiga anggota Exco Jambi mencabut surat mandatnya, diduga karena tanda tangan mereka dipalsukan. Sekretaris Umum (Sekum) Asprov PSSI Jambi, Reza, mengatakan tanda tangan yang dipalsukan atas nama Budiman (PS Muarojambi), Arahman (Ketua Persijam Jambi), dan Zainal Abidin (Ketua PSSI Kerinci).
Asprov PSSI Jambimendesak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengusut tuntas kasus tersebut dan telah melaporkan kasus ini ke Mapolda Jambi beberapa waktu lalu. Pasalnya, kisruh di internal organisasi PSSI Jambi itu berdampak terhadap kepengurusan dan program kerja PSSI Jambi yang akan dijalankan.
Click to Expose
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Meski sudah ada surat pembatalan resmi dari PSSI pusat terkait surat mosi tidak percaya tersebut, namun Asprov PSSI Jambi menyerahkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut secara hukum ke Polda Jambi," kata Reza lewat pernyataan resmi yang diterima Medcom.id, Jumat 10 Mei.
Dalam kasus ini, Asprov PSSI Jambi melaporkan oknum yang diduga kuat telah melakukan pemalsuan tanda tangan pada surat mosi tidak percaya.Ketua Umum Asprov Jambi, dr Medrin Joni, pun sudah dipanggil penyidik Polda untuk mengklarifikasi laporan kasus pemalsuan tanda tangan tersebut.
"Pak ketua kemarin sudah memberikan seluruh keterangannya kepada penyidik Polda Jambi yang menangani kasus itu, dan berharap polisi bisa dengan tuntas mengungkap kasus tersebut secara transparan kepada publik," tutur Reza yang juga pengurus KONI Provinsi Jambi itu.
(REN)