Dalam surat tertanggal 25 September 2018 dengan nomor 4188/UDN/1909/IX-2018, berdasarkan keputusan rapat Komite Eksekutif, PSSI meminta PT LIB menghentikan sementara kompetisi Liga 1 2018.
Belasungkawa atas insiden Persib Bandung melawan Persija Jakarta pada 23 September 2018, kemudian diperlukannya alokasi waktu khusus untuk koordinasi antara PSSI, PT LIB dan klub, serta investigasi menyeluruh atas insiden terkait menjadi alasan penghentian kompetisi.
PT LIB merespons surat PSSI tersebut dengan mengirimkan surat resmi kepada manajemen klub Liga 1 2018 bernomor 272/LIB/IX/2018.
Baca: Warisan Sadisme
"Menindaklanjuti surat PSSI nomor: 4188/UDN/1909/IX-2018 perihal Penghentian Sementara Liga 1 2018 tertanggal 25 September 2018 bersama ini PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyampaikan penghentian sementara seluruh kegiatan kompetisi Liga 1 2018 terhitung sejak tanggal 26 September 2018 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian," demikian bunyi surat PT LIB yang ditandatangani Berlinton Siahaan selaku Direktur Utama PT LIB dalam keterangan tertulis yang diterima medcom.id, Rabu 26 September 2018.
Keputusan ini tak lepas dari aksi pengeroyokan oknum suporter Persib Bandung kepada suporter Persija, Haringga Sirilia (23) pada Minggu 23 September. Haringga meninggal dunia usai dikeroyok dengan menggunakan berbagai macam benda di area parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Tak ingin ketinggalan update berita bola dan olahraga? Follow instagram kami@medcom_olahraga
Video: Legenda Persib Sarankan Organisasi Suporter Dibubarkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ASM)