Jakarta: Teka teki mengenai nasib Ezra Walian bersama timnas Indonesia U-23 di Kualifikasi Piala Asia U-23 akhirnya terjawab. Striker kelahiran Belanda itu dipastikan batal memperkuat Garuda Muda karena mendapat larangan dari FIFA.
Larangan Ezra bermain itu resmi disampaikan FIFA kepada Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha melalui surat. Dalam surat itu, FIFA menjatuhkan larangan kepada Ezra memperkuat Indonesia U-23 karena sudah pernah memperkuat Belanda U-17 di Kualifikasi Piala Eropa U-17. Larangan tersebut sesuai dengan ketentuan Statuta FIFA pasal 8 ayat 1.
"Berdasarkan 'Regulations Governing the Application of the FIFA Statutes', pemain yang memiliki kewarganegaraan baru hanya boleh satu kali meminta pindah kepada Asosiasi yang bisa memberikannya hak bermain, antara lain, bahwa 'pada penampilan penuh atau sebagai pemain pengganti pertamanya di laga interasional resmi untuk asosiasinya, maka dia telah memiliki kewarganegaraan dari tim yang diwakilinya tersebut," tulis pernyataan FIFA dalam surat itu.
Baca: Fakta Menarik Jelang Thailand U-23 vs Indonesia U-23
"Konsekuensinya, dan berdasarkan data dari dokumen yang dikirimkan, Ezra Walian tidak berhak untuk meminta berpindah Asosiasi merujuk kepada fakta bahwa dia pindah kewarganegaraan Indonesia setelah bermain dalam laga internasional di kompetisi resmi pertamanya sebagai salah satu perwakilan dari tim Belanda," lanjut pernyataan FIFA.
Larangan FIFA ini memupuskan kembali harapan Ezra untuk memperkuat Indonesia U-23 di ajang resmi pada 2019. Sebelumnya, ia juga gagal membela Indonesia U-23 di Piala AFF U-22 lantaran tidak diizinkan klub yang dibelanya saat ini, RKC Waalwijk.
Baca: Brace Hazard Bantu Belgia Gasak Rusia
Dengan absennya Ezra, Indonesia hanya memiliki dua striker di Kualifikasi Piala Asia U-23. Di antaranya adalah Marinus Wanewar dan Dimas Drajad.
Indonesia dijadwalkan akan menghadapi Thailand pada laga perdana, Jumat 22 Maret. Laga tersebut akan digelar di Stadion My Dinh.
Video: Highlight Primetime News - Gusti Randa Tolak Disebut Plt Ketum PSSI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(PAT)