medcom.id, Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) merespons surat yang dilayangkan FIFA, Jumat 10 April. Pada Sabtu 18 April, Kemenpora membalas pesan FIFA dengan menegaskan pemerintah dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) tidak ada rencana menghalangi klub untuk berpartisipasi di Liga Indonesia (QNB League) 2015.
"Kami ingin menegaskan bahwa pernyataan FIFA tidaklah benar. Kami tidak memberikan kriteria tambahan. Kriteria A, Kriteria B, kriteria C yang kami minta penuhi kepada klub ada di dalam regulasi FIFA dan AFC. Jadi kami tidak menambah kriteria dan intervensi," tulis surat Kemenpora kepada FIFA, Sabtu (18/04/2015).
Sebelumnya, FIFA memang menuduh Kemenpora dan BOPI sudah menciptakan kriteria tambahan yang tak tertuang dalam aturan saat mengelompokkan verifikasi klub-klub di Liga Indonesia. Ketika itu, FIFA mengganggap Kemenpora dan BOPI sudah melanggar aturan, yaitu pasal 13 dari 17 statuta FIFA dan ketentuan-ketentuan aturan lisensi klub FIFA.
"Sesuai dengan hal tersebut, dengan hormat kami meminta agar pemerintah dan BOPI menahan diri dari campur tangan terhadap urusan PSSI dan mengizinkan PSSI memenuhi kewajibannya sebagai anggota FIFA. Jika Anda tidak melakukan hal tersebut, FIFA mempertimbangkan kemungkinan sanksi bagi PSSI," tulis pernyataan FIFA.
Dalam surat kepada FIFA, Kemenpora kembali menegaskan bahwa pihaknya beserta BOPI masih tetap melarang Persebaya Surabaya dan Arema Cronus Indonesia untuk ikut serta di Liga Indonesia musim ini dengan alasan cacat legalitas.
"Kami juga ingin memberitahukan kepada FIFA bahwa PSSI memutuskan untuk mengentikan Liga Indonesia musim ini untuk sementara. Kompetisi dihentikan sejak 12 April dan diputuskan berdasarkan rapat KOmite Eksekutif PSSI pada 10 Apri," tutup pernyataan Kemenpora.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ASM)
