\ Kemenpora Hormati Putusan Sela PTUN Soal Penundaan SK Pembekuan PSSI
Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora Gatot S Dewa Broto (Foto: MI/ATET DWI PRAMADIA)
Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora Gatot S Dewa Broto (Foto: MI/ATET DWI PRAMADIA)

Kisruh Kemenpora vs PSSI

Kemenpora Hormati Putusan Sela PTUN Soal Penundaan SK Pembekuan PSSI

Bola kisruh pssi
Kautsar Halim • 25 Mei 2015 17:33
medcom.id, Jakarta: Kemenpora merespons positif keputusan sela yang dijatuhkan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN) terhadap surat keputusan (SK) Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 01307 terkait pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
 
(Baca: Gugatan PSSI Diterima, Hakim Memutuskan Menunda SK Pembekuan PSSI)
 
Menurut Gatot S Dewa Broto selaku Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, pihak Kemenpora akan melaksanakan putusan itu dan siap menunggu hingga proses persidangan selanjutnya.
  "Keputusan sela tetap harus kami hormati. Tapi, jalannya proses peradilan itu masih panjang dan keputusan final baru akan diputuskan selanjutnya," ujar Gatot kepada wartawan di media centre Kemenpora, Jakarta, Senin (25/5/2015)
 
Dengan ditundanya SK Pembekuan PSSI, artinya Tim Transisi Kemenpora tidak diperkenankan untuk mengusik PSSI. Segala kegiatan sepak bola tanah air saat ini sudah diserahkan secara penuh kepada kepengurusan PSSI yang sekarang.
 
"Dampak keputusan sela ini, artinya kami akan tetap menghormati kegiatan apapun yang menjadi putusan sela. Hal itu adalah sebagai bukti kepatuhan kami terhadap hukum," tandas Gatot.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ACF)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif