medcom.id, Jakarta: Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menganulir SK pembekuan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia yang dikeluarkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai putusan tersebut harus ditaati dan PSSI bisa berjalan seperti biasa.
"Ini tentu keputusan pengadilan yang kita semua harus taati . Jadi dengan keputusan itu kan berarti sejak keputusan vonis itu ditetapkan, PSSI sudah tidak dibekukan lagi, ya sekarang boleh jalan walaupun banding," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2015).
Pencabutan itu membuat PSSI dapat mengelola kompetisi sepakbola nasional lagi. Liga Indonesia bisa kembali bergulir.
Saat ditanyakan apakah ada arahan JK selaku Wapres terhadap perseteruan ini agar tidak berlarut, JK menjawab belum bertemu dengan Imam Nahrowi. "Saya belum ketemu. mungkin besok kalau ketemu, nanti saya bilangin," pungkas JK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(OJE)