\ Kembali Aktif, Ini Lima Agenda PSSI
Hinca Pandjaitan (Tengah). (Foto: Mtvn/ Rendy Renuki)
Hinca Pandjaitan (Tengah). (Foto: Mtvn/ Rendy Renuki)

Kembali Aktif, Ini Lima Agenda PSSI

Bola pssi
Rendy Renuki H • 16 Mei 2016 17:09
medcom.id, Jakarta: Usai menyatakan kembali aktif menjalani roda organisasi, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akan fokus menjalankan lima agenda kerjanya. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Pandjaitan saat menggelar jumpa pers di Kantor PSSI, Senin 16 Mei.
 
Hinca yang kini menjadi Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI akan menjalankan lima poin agenda kerja yang merujuk dari TOR (Term of Reference) FIFA yang pernah disampaikan kepada Komite Adhoc PSSI. Salah satunya poinnya yakni PSSI akan menjalin hubungan dengan para pemain dan mengatur timnas Indonesia.
 
"Kami akan berkomunikasi dengan pemerintah menyampaikan perkembangan terbaru pascapengukuhan sanksi FIFA. Khususnya kepada Menpora, Mensesneg, dan sebisa mungkin dengan Presiden Jokowi, sehingga tata kelola sepak bola di Indonesia bisa berjalan lagi," ujar Hinca.
  Lima poin agenda kerja yang akan dijalankan PSSI menurut Hinca diantaranya:
 
1. PSSI harus menyiapakan hubungan pemain. Membangun atau menciptakan hubungan antara pemain dengan klub atau pelatih dengan klub dan seterusnya.
 
2. Mereview hubungan PSSI dengan Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI). Membangun standar kontrak baru yang bisa melindungi kepentingan pemain, klub, dan semua pihak dan kemudian memastikan adanya asuransi. Selain itu sesuai permintaan presiden untuk membangun Good Goverment.
 
3. Mereview Liga Profesional. PSSI diminta mereview hubungan dengan ISL dan memberikan rekomendasi kalau diperlukan.
 
4. Manajemen Tim Nasional. PSSI diminta segera mempersiapkan even-even internasional yang harus diikuti, terutama AFF, SEA Games, dan Asian Games.
 
5. Pengembangan Infrastruktur. PSSI akan mereview development football dan maintenance di seluruh Indonesia sesuai tata kelola reformasi FIFA yang sudah disampaikan ke pemerintah Indonesia.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ASM)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif