\ Diminta Gelar KLB, Ini Komentar PSSI
Hinca Panjaitan (Foto: MI/Immanuel Antonius)
Hinca Panjaitan (Foto: MI/Immanuel Antonius)

Diminta Gelar KLB, Ini Komentar PSSI

Bola pssi kisruh pssi
Patrick Pinaria • 27 Februari 2016 19:15
medcom.id, Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah merampungkan pengkajian mengenai pencabutan Surat Keputusan (SK) pembekuan PSSI. Dalam kajian tersebut, terdapat beberapa opsi syarat salah satunya menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk PSSI.
 
Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Panjaitan menyayangkan jika memang adanya opsi tersebut. Ia menilai pemerintah seharusnya tidak bisa memaksa PSSI menggelar KLB.
 
"Seandainya ada opsi untuk membuat KLB, itu berlebihan. Karena itu bukan menjadi ketulusan mencabut (SK pembekuan PSSI)," ujar Hinca.
  "KLB itu adalah kedaulatan penuh antara pemegang suara. Kemudian ada beberapa syarat untuk menggelar KLB, yaitu dari anggotanya sendiri dan juga ada tata cara lain. Jadi tidak mungkin pemerintah memaksakan KLB ke kita. Malah lebih parah lagi hukumannya dari FIFA," tambahnya.
 
Sebelumnya, Kemenpora memang sudah mengimbau agar PSSI bisa menggelar KLB lebih cepat setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo, serta Ketua Tim Ad-Hoc Reformasi PSSI, Agum Gumelar, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Rabu 24 Februari lalu. Ketika itu, Kemenpora meminta agar KLB bisa digelar dalam waktu enam bulan.
 
Mendengar imbauan itu, Agum pun memastikan PSSI bisa memenuhi permintaan tersebut. Bahkan, ia bahkan memungkinan proses KLB bisa saja berjalan lebih cepat dari tenggat waktu yang diberikan.
 
"Syarat untuk menggelar KLB itu jangan 6 bulan, bahkan 3 bulan juga bisa asalkan sesuai dengan statuta FIFA. Atau 2/3 dari voters atau pemilik hak suara. Atau 50 persen plus 1 dari seluruh anggota PSSI. Jadi, selama itu terpenuhi, jangankan 6 bulan, 3 bulan juga bisa dilakukan," kata Agum kepada para pewarta di kediamannya, Kamis (25/2/2016).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(PAT)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif