medcom.id, Malang: Anggota Fraksi Partai NasDem Kreshna Dewanata Phrosakh dari Daerah pemilihan (Dapil) Malang Raya, yang kini di Komisi X DPR RI bersikukuh agar Arema Cronus dan Persebaya Surabaya tetap berlaga di Liga Indonesia yang kini berganti menjadi Qatar National Bank (QNB) League 2015.
Pembelaan ini disampaikan Dewa usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi X DPR RI dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Senin 6 April lalu.
Putra Bupati Malang yang akrab disapa Dewa ini memberikan rekomendasi kepada BOPI agar memberi waktu kepada dua klub itu memperbaiki masalah legalitas yang menjadi sorotan.
“Komisi X memberikan rekomendasi sebagai jalan keluar bagi dua klub ini. Kami berharap Arema dan Persebaya dapat segera melengkapi berkas dan persyaratan yang ditetapkan BOPI sebelum berakhir setengah musim kompetisi," ucap Dewa, Rabu (8/4/2015).
Dewa juga mendesak manajemen kedua tim segera menindaklanjuti apa yang sudah direkomendasikan Komisi X DPR RI, terkait apa yang disoroti BOPI selama ini.
“Kami rencananya akan bertemu manajemen Arema dan Persebaya untuk tindak lanjut rekomendasi,” imbuhnya.
Dewa juga menekankan, jika manajemen tak kunjung menyelesaikan permasalahan hingga waktu setengah musim berlalu, maka barulah sanksi BOPI berlaku bagi kedua klub itu.
“Kalau memang sampai setengah musim permasalahan masih ada, sanksi bisa berlaku,” tegas Ketua DPC NasDem Kabupaten Malang ini.
Dewa mengaku menghormati keputusan Kemenpora dan BOPI yang tidak memberi rekomendasi keikutsertaan Arema dan Persebaya dalam QNB League sampai persyaraatan terpenuhi.
“Kami harus hormati itu, namun perjanjian dan rekomendasi yang telah dihasilkan di dalam rapat kemarin harus dilaksanakan oleh semua pihak,” ujar Dewa.
Secara terpisah, CEO Arema Cronus Iwan Budianto menegaskan, pihaknya berjanji secepatnya menyelesaikan konflik yang mendera Singo Edan.
“Kami akan segera menyelesaikan masalah ini, Pak Andi Darussalam Tabusala juga sudah mengimbau agar segera diselesaikan,”ucap Iwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RIZ)
