medcom.id, Jakarta: Rencana Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar kompetisi ditanggapi dingin oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Bahkan, PSSI menyebut turnamen Piala Kemerdekaan yang bakal digelar Tim Transisi ilegal.
PSSI juga mengingatkan klub-klub Divisi Utama yang mendapatkan undangan untuk mengikuti Piala Kemerdekaan agar tidak salah langkah. Diketahui, Tim Transisi sudah mengundang klub Divisi Utama untuk mengikuti Piala Kemerdekaan yang direncanakan dihelat pada 24 Juli-15 Agustus.
"Ini turnamen tidak jelas, PSSI mengingatkan anggotanya supaya tidak salah langkah mengikuti turnamen atau kompetisi Tim Transisi yang tidak diakui FIFA. Dari konteks sepak bola tidak jelas, turnamen atau kompetisi. Dibilang kompetisi, sementara kompetisi ada tahapannya, bukan tim diundang. Istilahnya saja sudah rancu," kata Juru Bicara PSSI Tommy Welly saat jumpa wartawan di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Tommy menambahkan, PSSI sudah mempelajari surat undangan Tim Transisi yang didapat dari klub. Menurutnya, Tim Transisi mewajibkan agar peserta mematuhi peraturan sesuai regulasi FIFA serta fair play FIFA.
"Bagaimana caranya sebuah Tim yang bukan termasuk anggota FIFA memberikan perintah kepada klub-klub untuk menggunakan regulasi FIFA? Di poin E disebutkan bahwa klub peserta Piala Kemerdekaan harus selesaikan seluruh pertandingan. Apabila dilanggar akan disanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Ini tidak lazim. Kami harus proteksi klub anggota agar tidak bermasalah di kemudian hari," sambung pria yang akrab disapa Towel.
Sementara itu, Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan juga mengatakan bahwa PSSI wajib melindungi anggota-anggotanya. Aristo pun berpegang pada UU Sistem Keolahragaan Nasional dan Statuta PSSI pasal 4.
"Sudah menjadi kewajiban PSSI untuk melindungi kepentingan anggotanya. Di dalam UU SKN, di dalam Statuta PSSI pasal 4, bahwa kegiatan olahraga sepak bola itu dilakukan oleh induk organisasinya, oleh karena itu PSSI berkewajiban untuk menjelaskan setelah klub klub Divisi Utama melaporkan kepada PSSI perihal undangan Tim Transisi Kemenpora dan bagaimana menyikapi hal ini,” ujar Aristo.
“Tim Transisi itu ilegal, segala bentuk kegiatannya ilegal karena tim Transisi Kemenpora sudah tidak memiliki legal standing. Tim Transisi tidak punya kapasitas untuk melakukan perbuatan apapun. Karena ada penetapan PTUN No 091 tahun 2015 yang menyatakan bahwa SK 01307 tentang Pembekuan PSSI yang juga payung hukum dari Tim Transisi, tidak memiliki kekuatan hukum mengikat untuk sementara sampai adanya suatu keputusan hukum tetap," urainya. (pssi.org)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RIZ)