medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Hinca Pandjaitan
mengakui akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Surat Keputusan (SK) Menpora soal pembekuan PSSI, Jumat 17 April lalu. Hinca mengatakan PSSI akan mengambil langkah hukum tersebut dalam waktu dekat.
Rencana tersebut diucapkan Hinca usai melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, Selasa 21 April.
"SK Menpora ini adalah sebuah produk hukum sehingga menyebabkan kerugian bagi kami. Tadi Menteri PMK mempersilakan meneruskan ke PTUN karena itu hak kami," tutur Hinca.
"Gugatannya sudah kami siapkan hari ini. Kalau tak sempat hari ini, besok kami proses sambil mediasi berjalan," sambung Hinca.
SK Menpora mengenai pembekuan ini dianggap Hinca sebagai objek sengketa tata usaha negara. Tujuannya melaporkan SK Menpora agar pembekuan PSSI menjadi tidak berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(HIL)