\ Soal Sanksi FIFA, JK: Biar Menpora yang Evaluasi
JK serahkan ke Menpora soal sanksi FIFA untuk PSSI
JK serahkan ke Menpora soal sanksi FIFA untuk PSSI

Kisruh Kemenpora vs PSSI

Soal Sanksi FIFA, JK: Biar Menpora yang Evaluasi

Bola kisruh pssi
Dheri Agriesta • 01 Juni 2015 14:14
medcom.id, Jakarta: Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) sudah menerima sanksi FIFA terkait kisruh persepak bolaan nasional. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun seolah tak ingin lagi ikut campur dalam menyelesaikan masalah keduanya.
 
"Nantilah, biar Menpora yang evaluasi," kata JK di Pelabuhan Peti Kemas Kalibaru, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/6/2015).
 
JK mengaku belum ada pembahasan lanjutan terkait sanksi yang diberikan FIFA kepada PSSI. Saat ditanyakan apakah dirinya optimistis untuk menyelesaikan perselisihan PSSI? JK enggan memberikan pernyataannya.
  Mantan Ketua Umum PSM Makassar ini meminta masyarakat menunggu hasil. "Lihat saja lah," tandas JK.
 
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengimbau seluruh insan sepak bola tanah air untuk tidak perlu khawatir dengan sanksi FIFA. Mereka menegaskan seluruh insan sepak bola Indonesia harus terlecut dari insiden itu dan semua liga domestik pun harus segera kembali digulirkan.
 
Seperti dikutip dalam rilis Kemenpora, Minggu 31 Mei, hal ini dilakukan bukan hanya semata-mata berdasarkan aspek teknis sepak bola saja. Namun, berdasarkan aspek sosial, ekonomi, kreativitas masyarakat dan dimensi dinamika kemaslahatan umum yang menyertainya.
 
"Kepada seluruh pihak yang terkait langsung atau tidak langsung dengan masalah kelanjutan kompetisi, Kemenpora melalui Tim Transisi akan sesegera mungkin menggulirkan kembali berbagai tingkatan kompetisi, baik untuk tataran profesional maupun tataran amatir," tulis pernyataan situs resmi Kemenpora.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RIZ)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif