Jumat 9 Desember 2017, otoritas sepak bola dunia, FIFA, menjatuhkan hukuman sanksi larangan bermain selama satu tahun untuk Guerrero karena terbukti positif menggunakan narkoba jenis kokain.
Penyelidikan atas penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Guerrero dilakukan komisi disiplin FIFA lantaran sang pemain dinyatakan tidak lolos tes doping saat Peru menghadapi Argentina di babak kualifikasi Piala Dunia, Oktober silam.
Baca:Hadapi Islandia di Piala Dunia 2018, Messi Harus Siapkan 23 Jersey
Komdis FIFA mendapati bahwa Guerrero melanggar pasal enam dari Regulasi-regulasi Anti Doping organisasi tersebut.Kokain dikategorikan sebagai stimulan dan dimasukkan sebagai zat-zat pendongkrak penampilan dalam daftar Badan Anti Doping Dunia (WADA).
Dengan demikian, Guerrerro dipastikan harus gigit jari saat gelaran Piala Dunia 2018 di Rusia, Juni nanti. Dia harus rela jadi penonton, meski sebelumnya berjuang mati-matian untuk membantu Peru lolos ke Piala Dunia untuk kali pertama sejak 1982. Tiket lolos ke Piala Dunia diraih Peru lewat jalur play-off usai menaklukkan wakil zona Oceania, Selandia Baru.
Skorsing Guerrerro akan mulai berlaku sejak 3 November. Selain absen di Piala Dunia, ia juga tidak bisa tampil dalam pertandingan-pertandingan internasional, termasuk absen membela klubnya saat ini, Flamengo.
Video:Tiga Wakil Indonesia Masuk Nominasi Penghargaan BWF
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ACF)